Produk Pinjaman Bank BCA Jaminan Sertifikat Rumah saat ini semakin populer lantaran syarat yang ditetapkan sangatlah mudah. Bahkan plafon yang ditawarkan pun terbilang tinggi dibanding dengan lembaga perbankan lain.
Nah membahas tentang gadai sertifikat rumah, mungkin bisa menjadi jalan alternatif bagi siapa saja yang membutuhkan dana pinjaman. Terlebih pinjaman tersebut mempunyai jumlah yang tinggi.
Salah satu bank yang bisa anda tuju untuk pinjaman sertifikat rumah ialah Bank BCA. Dimana produk yang ditawarkan terbilang menarik dan sudah pasti aman lantaran BCA memberikan jaminan akan hal tersebut.
Namun pin yang sering dipertanyakan oleh calon debitur ialah, apa saja sih persyaratan untuk bisa gadai sertifikat rumah di Bank BCA?
Pada kesempatan ini, kami akan membuka pembahasan terkait syarat dan juga prosedur pengajuan yang mungkin bisa menjawab semua pertanyaan anda.
Pinjaman Bank BCA Jaminan Sertifikat Rumah
Pada kondisi tertentu, terkadang menuntut seseorang untuk memperoleh pinjaman dalam jumlah besar dengan waktu pencairan lebih cepat.
Untuk saat ini, memang ada begitu banyak lembaga pembiayaan yang menawarkan proses kredit 1 hari cair. Akan tetapi tidak kesemuanya tepat waktu, sebab ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan.
Beda dengan bank BCA yang memang lembaga perbankan besar di Indonesia. Sehingga semua pelayanan yang diberikan sangat maksimal dan bisa membantu nasabah yang sedang membutuhkan.
Untuk saat ini, Bank BCA menawarkan produk pinjaman Kredit Multiguna (KMG) dengan sistem gadai sertifikat rumah. Dengan kata lain, anda pun bisa mengajukan kredit hingga 80% nilai taksir aset yang akan diagunkan.
Poin yang dipertanyakan disini ialah, apa saja persyaratan gadai sertifikat rumah di bank BCA? Apa ada dokumen khusus atau seperti apa prosedurnya? Yuk simak artikel ini hingga akhir.
Persyaratan Pinjaman Bank BCA Jaminan Sertifikat Rumah
Sebelum menuju proses pengajuan kredit, ada sejumlah poin yang patut anda perhatikan. Salah satunya ialah syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak bank BCA.
Syarat yang ditentukan mungkin tidak berbeda jauh dengan yang ditetapkan oleh lembaga pembiayaan lain. Sebab hanya mencakup identitas pemohon dan juga menyiapkan dokumen administrasi agar pengajuan bisa diproses.
Jika anda memang berniat utnuk mengajukan pinjaman sertifikat rumah di bank BCA, berikut daftar persyaratan yang bisa disiapkan terlebih dahulu :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah), dan maksimal 60 tahun saat kredit lunas.
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemhon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- SIUP dan TDP
- Akta Pendirian (jika untuk modal bisnis / usaha)
- Slip gaji (untuk karyawan)
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Akta jual beli (AJB)
- Denah bangunan dan PBB terakhir
- Sertifikat Hak Milik (SHM) / Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB)
Catatan!!! Semua dokumen yang diserahkan hanya berupa salinan atau fotokopi saja, kecuali Sertifikat yang akan dijadikan agunan.
Prosedur Pinjaman Bank BCA Jaminan Sertifikat Rumah
Jika semua persyaratan di atas sudah dinyatakan lengkap, maka tahap berikutnya ialah mengajukan pinjaman tersebut ke pihak bank BCA.
Tahapan yang perlu dilakukan sangatlah sederhana. Nah agar anda tidak bingung, bisa ikuti langkah-langkah berikut :
- Datang langsung ke kantor cabang bank BCA terdekat dan bawa serta juga semua dokumen persyaratan.
- Kunjungi customer service dan sampaikan keinginan anda untuk gadai sertifikat rumah.
- Selanjutnya petugas akan memberikan anda formulir, langsung saja isi formulir tersebut.
- Serahkan formulir yang sudah di isi dan ditandatangani pada petugas beserta dokumen persyaratan.
- Sampai pada tahap ini, petugas akan melakukan proses sesuai prosedur, mulai dari pengecekan bi checking, survey, dan penentuan plafon pinjaman.
- Jika anda dinyatakan lolos, maka tahap berikutnya anda akan diminta untuk menandatangani akad sekaligus menyerahkan aset jaminan untuk mencairkan pinjaman.
Plafon pinjaman yang ditawarkan oleh pihak bank BCA dengan jaminan sertifikat rumah terbilang tinggi. Yakni mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 5 miliyar dengan tenor maksimal 20 tahun.
Ingin gadai sertifikat rumah tapi tidak ingin ribet? Segera hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.