Pinjaman Bank Jateng Jaminan Sertifikat Rumah saat ini sangat populer. Hal tersebut lantaran produk yang ditawarkan sangat bervariatif dan menguntungkan bagi calon debitur.
Tidak bisa dipungkiri jika mempunyai rumah atau hunian sendiri merupakan impian setiap orang. Sehingga mereka bisa terbebas dari biaya lain seperti sewa, kontrak, atau yang lainnya.
Tidak hanya itu saja, saat ini hunian pun menjadi slaah satu bentuk investasi yang menjanjikan di masa depan. Dengan tujuan akan memperoleh labat atau keuntungan jika dijual di masa akan datang.
Yang menjadi topik pembahasan kita kali ini produk yang ditawarkan oleh Bank Jateng. Dimana lembaga perbankan ini mendukung masyarakat untuk mewujudkan keinginan mereka untuk memiliki rumah.
Pinjaman Bank Jateng Jaminan Sertifikat Rumah
Jika melihat langsung dari website resmi Bank Jateng, ada dua produk pembiayaan (gadai sertifikat rumah) yang bisa dipilih. Yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Tentu kedua produk tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Bahkan setiap produk menetapkan persyaratan yang sedikit berbeda.
Jika anda memang ada niat untuk menggadaikan sertifikat rumah di Bank Jateng, berikut syarat dan juga pilihan produk yang bisa anda ajukan.
1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Produk yang satu ini ditujukan untuk kredit membeli tanah atau kavling siap bangun, pemilikan, pembangunan, hingga perbaikan rumah.
Dengan memanfaatkan produk ini, maka anda bisa membeli properti seperti rumah, rumah susun (rusun), apartemen, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), pembelian tanah kavling dan yang lainnya.
Terlepas dari itu, anda juga akan menikmati fasilitas lain seperti pebangunan atau properti sekaligus pembelian perabot dan interior rumah.
Sejumlah keunggulan yang bisa diperoleh dengan mengajukan pinjaman ini ialah : fasilitas yang lengkap, proses dan persyaratan mudah, biaya dan suku bunga kompetitif, serta tenor pinjaman hingga 20 tahun.
Syarat & Ketentuan
- Formulir aplikasi pengajuan kredit
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Fotokopi Kartu keluarga (KK)
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Slip gaji / surat keterangan penghasilan
- Surat Keterangan Pengangkatan / Pensiun
- Melampirkan Surat rekomendasi (karyawan)
- Surat Kuasa Potong gaji / debet rekening
- SIUP / Izin Praktik / Profesi
- Laporan Laba / Rugi (wiraswasta)
2. KPR Sejahtera FLPP
Hampir serupa dengan KPR biasa, KPR FLPP dari Bank Jateng ini menetapkan syarat dan ketentuan yang harus diikuti oleh calon debitur.
Secara dasar, KPR FLPP dikhususkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yakni dengan memberikan pembiayaan untuk memiliki hunian atau rumah.
Uniknya, produk ini dikembangkan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sehingga angsuran yang harus dibayar akan menjadi lebih rendah.
Sejumlah keuntungan yang bisa diperoleh ialah : Down Payment (DP) ringan, bunga 5% fixed rate, tenor hingga 20 tahun, dan bebas PPN.
Persyaratan Umum :
- Masuk pada kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yakni berpenghasilan tetap atau tidak tetap sebesar Rp 8 juta per bulan.
- Belum pernah mempunyai rumah (dibuktikan dengan surat keterangan dari ketua RT/RW setempat, kepala instansi tempat bekerja, atau surat keterangan sewa)
- Harga rumah yang akan dibeli maksimal Rp 150 juta.
- Wajib menyediakan uang muka minimal 1% dari harga rumah.
- Nilai KPR Sejahtera = Harga rumah – Uang muka dan SBUM*
- Tenor pinjaman maksimal 20 tahun.
- Suku bunga fix 5% per tahun
- Biaya admin sebesar Rp 250 ribu
- Provisi sebesar 0,5% dari plafon kredit.
Syarat & Ketentuan
- Formulir pengajuan aplikasi kredit
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pas foto terbaru ukuran 4×6
- Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan
- SPT Tahunan PPh
- Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah
Bagaimana dengan proses pengajuannya? Untuk produk KPR Sejahtera FLPP, anda bisa menghubungi kantor cabang Bank Jateng terdekat. Selanjutnya lakukan registrasi melalui aplikasi SiKasep.
Melihat kedua produk di atas, tentu terbilang menarik untuk diklaim agar anda segera mempunyai rumah impian. Syaratnya juga mudah, serta prosedur yang harus dilakukan tidak rumit.
Jika anda memang ingin gadai sertifikat rumah tanpa mondar-mandir ke kantor cabang lembaga pembiayaan. Bisa menghubungi whatsapp kami ⇒DISINI.