Informasi terkait Syarat Gadai BPKB Bukan Atas Nama Sendiri sangat penting bagi anda. Khususnya saat hendak menggadaikan bpkb kendaraan yang masih belum dibalik nama.

Dikarenakan tidak semua lembaga pembiayaan menerima pengajuan bpkb bukan atas nama sendiri. Tentu anda pun harus pintar dalam mencari referensi. Sehingga pengajuan bpkb atas nama orang lain masih bisa diterima.

Seperti yang kita ketahui, memperoleh pinjaman uang dengan cara menggadaikan suatu barang sebagai jaminan memang sangat diminati oleh kalangan masyarakat.

Hal ini tidak lepas dari prosesnya yang mudah, atau bahkan banyak lembaga yang menyediakan produk serupa. Dengan kata lain, kondisi ini menjadi jalan paling mudah untuk memperoleh pinjaman.

Tentu sebelum anda menuju pada proses pengajuan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peminjam. Tidak terkecuali dengan keabsahan kepemilikan atas barang yang akan dijadikan agunan.

Banyak sekali kalangan masyarakat yang membeli kendaraan bermotor seken. Yang artinya kendaraan tersebut masih atas nama orang lain.

Nah yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, apa saja persyaratan gadai bpkb motor atas nama orang lain tersebut? Untuk lebih jelasnya, akan lebih baik bagi anda untuk menyimak rangkuman berikut.

Syarat Gadai BPKB Bukan Atas Nama Sendiri

Bagi anda yang memang sedang membutuhkan informasi terkait dengan tata cara gadai kendaraan bukan atas nama sendiri. Bisa baca informasi berikut :

1. Mengisi Formulir

Meski kendaraan bermotor yang hendak anda gadai bukan atas nama pribadi, namun harus tetap mengikuti prosedur yang diberlakukan oleh pihak penyedia pinjaman.

Poin pertama yang perlu dilakukan ialah dengan mengisi formulir pengajuan sesuai yang disediakan oleh leasing. Jangan lupa untuk memberi pernyataan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik sendiri dan belum dibalik nama.

Dengan demikian, akan ada proses lebih lanjut agar kendaraan bisa dibalik nama. Baik itu dilakukan sendiri atau dengan bantuan pihak leasing.

2. Memiliki Surat / Dokumen Yang Sah

Ketika anda mengajukan gadai bpkb atas nama orang lain, tentu petugas dari leasing yang melayani anda akan meminta untuk menunjukkan surat atau dokumen kendaraan yang asli. Seperti halnya STNK dan BPKB asli.

Selain itu, anda juga harus bisa menyertakan kwitansi asli terkait dengan pembelian kendaraan tersebut dari pemilik sebelumnya. Bahkan harus sesuai dengan nama yang tertera pada STNK dan BPKB yang anda pegang saat ini.

Setelah anda mampu dan berhasil melalui proses tersebut, maka tahap berikutnya sakan sama dengan proses pengajuan gadai bpkb kendaraan atas nama probadi atau yang sudah balik nama.

Syarat Calon Pemohon Pinjaman

Selain beberapa poin yang sudah kami sebutkan di atas, tentu ada persyaratan lain untuk bisa gadai bpkb atas nama orang lain. Salah satunya ialah ketentuan atau kriteria pemohon pinjaman. Lebih lengkapnya ialah :

1. Usia Peminjam / Calon Konsumen

Apabila anda hendak mengajukan pinjaman gadai bpkb, baik itu di lembaga perbankan atau lembaga keuangan yang lain. Maka harus memperhatikan syarat usia yang ditetapkan.

Umumnya, usia maksimal yang ditetapkan tidak lebih dari 55 tahun atau paling maksimal 60 tahun bagi wiraswasta. Usia tersebut dihitung hingga masa kredit lunas.

Hal ini tentu saja akan tergantung menurut lamanya masa pengembalian pinjaman yang anda ambil. Jika anda masih berusia sekitar 30 tahunan, maka tenggat waktu (tenor) waktu pengembalian akan lebih panjan.

Hal tersebut karena masih terssisa 25 tahun lagi hingga usia anda mencapai 55 tahun. Namun tentunya tidaklah mungkin masa pengembalian pinjaman mencapai waktu hingga 25 tahun.

Selain itu, usia minimal yang ditentukan bagi calon nasabah ialah 21 tahun. Dalam asumsi bahwa usia debitur atau peminjam sudah masuk atau dianggap kategori dewasa.

2. Penghasilan Tertentu

Supaya proses pengajuan pinjaman anda diterima atau disetujui oleh lembaga pembiayaan, tentu anda harus mempunyai penghasilan yang rutin. Baik itu berprofesi sebagai pegawai ataupun menjalan usaha pribadi.

Apabila anda memang berprofesi sebagai pegawai atau staff pada suatu instansi swasta atau negeri, maka cukup dengan lemapirkan slip gaji atau bukti penghasilan.

Terpenting lagi, anda harus menyertakan surat keterangan bahwa saat ini sedang tidak mempunyai angsuran dengan lembaga finansial yang lain.

Namun jika anda pengusaha atau menjalankan usaha sendiri, maka umumnya akan dibuktikan dengan NPWP atau keterangan dari pejabat tempat anda menjalankan usaha probadi tersebut.

Sebagai contoh, anda menjalankan usaha peternakan ayam, maka pihak lurah setempat bisa dimintai surat yang menjelaskan bahwa anda memang benar mempunyai atau menjalankan usaha tersebut.

Penting pula diketahui, bagi anda yang masih mempunyai cicilan pada lembaga pembiayaan yang lain. Maka kondisi tersebut bisa diketahui dengan melakukan pengecekan oleh pihak lembaga keuangan.

Apabila memang benar anda masih terlibat cicilan dengan pihak finansial, maka besarnya penghasilan anda akan sangat menentukan. Pasalnya anda dianggap akan menambah beban angsuran yang membutuhkan pendapatan lebih besar setiap bulannya.

Oleh karena itu, jika anda mempunyai penghasilan atau pemasukan tambahan selain peternakan ayam, maka masukkan saja dalam berkas pengajuan pinjaman.

Sebagai contoh pendapatan atau penghasilan tambahan berupa penjualan pulsa atau yang lainnya. Atau bisa juga dengan pendapatan tambahan dari pasangan yang juga bekerja. Baik itu sebagai pegawai ataupun profesional.

Syarat Wajib Gadai BPKB Belum Balik Nama

Terdapat pula daftar syarat yang harus dipenuhi jika anda hendak menggadaikan bpkb kendaraan yang masih belum dibalik nama. Beberapa diantaranya ialah :

1. Kartu Identitas

Tidak hanya berlaku untuk gadai bpkb atas nama orang lain, namun pada semua pengajuan pinjaman diharuskan menyertakan kartu identitas. Syarat penting terkait kartu identitas tersebut berupa KTP dan KK anda dan pasangan atau keluarga.

Penting sekali bagi anda untuk memperlihatkan dokumen tersebut saat hendak mengajukan gadai bpkb di lembaga pembiayaan. Baik itu yang sudah berupa fotokopi ataupun yang asli.

2. Izin Usaha

Sama halnya dengan beberapa poin yang sudah kami jelaskan sebelumnya, pihak lembaga pembiayaan umumnya akan meminta surat keterangan akan usaha yang anda jalani.

Jika anda mempunyai profesi sebagai pegawai negeri atau BUMN, maka cukup dengan melampirkan slip gaji atau bukti penghasilan. Akan tetapi, jika anda selaku pengusaha, maka harus menyertakan surat keterangan dari pejabat negara yang berwenang. Seperti halnya lurah, atau sejenisnya.

3. Dokumen Kendaraan

Yang tidak kalah wajib anda sertakan dalam proses pengajuan gadai bpkb ialah dokumen kendaraan. Pasalnya dokumen ini yang nantinya juga akan dijadikan agunan.

Anda harus menyertakan dokumen yang sah atas kenaraan yang akan digadai. Baik itu STNK dan juga BPKB kendaraan yang dimaksud.

Bagaimana? Cukup mudah dan sederhana saja bukan? Sebenarnya prosedur pengajuan ini tidak jauh beda dengan pengajuan pada umumnya. Akan tetapi hanya ada sedikit perbedaan dengan daftar syarat yang dibutuhkan.

Jika ada yang masih mau anda tanyakan, silahkan hubungi whatsapp kami >>DISINI

Mulai Chat
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Apa yang bisa kami bantu?