Apa saja Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BTN? Jika anda ingin tahu lebih detail tentang daftar persyaratan yang dibutuhkan, bisa menyimak artikel ini hingga akhir.
Saat anda membutuhkan dana dadakan, ada solusi paling mudah yang bisa diambil. Yakni dengan menggadaikan sertifikat rumah di bank BTN.
Pasalnya bank yang sudah mempunyai nama tersebut memberikan produk pinjaman yang bisa diajukan dengan jaminan sertifikat rumah.
Dengan hanya bermodal aset sertifikat rumah, maka anda sudah bisa menikmati dana pinjaman hingga ratusan juta dengan jangka waktu pengembalian (tenor pinjaman) hingga 10 tahun.
Selain itu, dana pinjaman yang sudah cair bisa dipergunakan untuk berbagai kebutuhan. Baik itu untuk keperluan yang bersifat produktif, ataupun kebutuhan yang bersifat konsumtif.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BTN
Apa sih produk gadai sertifikat rumah yang dikeluarkan oleh bank BTN? Produk yang dimaksud ialah Kredit Agunan Rumah (KAR) BTN.
Melalui KAR BTN ini, nasabah bisa memperoleh beragam keuntungan sekaligus. Selain proses pengajuan yang mudah, suku bunga yang dibebankan juga kompetitif.
Plafon pinjaman yang diajukan pun sangat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan keinginan nasabah. Sedangkan untuk tenor, mencapai hingga 10 tahun.
Terlepas dari itu, nasabah juga akan memperoleh perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran. Fungsi dari asuransi jiwa ialah saat nasabah terkena musibah tidak akan menjadi beban keluarga, pasalnya sudah di cover oleh pihak asuransi.
Sedangkan untuk asuransi kebakaran, dipergunakan untuk melindungi aset jaminan. Yakni rumah yang sertifikatnya diagunkan.
Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah Bank BTN
Saat anda memutuskan untuk meminjam uang di bank, tentu akan ada syarat dan ketentuan yang harus diikuti. Mungkin syarat yang dimaksud sangat sederhana, namun menjadi poin penting diterimanya proses pengajuan aplikasi kredit.
Adapun syarat dan ketentuan gadai sertifikat rumah di bank BTN ialah :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun (sudah menikah) dan maksimal berusia 65 tahun saat tenor berakhir.
- Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Sudah bekerja sebagai pegawai / wiraswasta / profesional dengan penghasilan tetap minimal Rp 4 juta.
- Masa kerja atau usaha sudah berjalan minimal 1 tahun.
Terlepas dari syarat umum di atas, anda juga harus menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat awal pengajuan pinjaman. Dokumen yang perlu disiapkan ialah :
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan.
- Kartu Keluarga (KK) / Surat atau akta nikah (bagi yang sudah menikah).
- Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai
- SK penghasilan (wiraswasta / profesional) / slip gaji 3 bulan terakhir (untuk karyawan)
- Legalitas usaha (wiraswasta / profesional)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha (untuk wiraswasta / profesional)
- Akta pendirian perusahaan / usaha (wiraswasta)
- Surat izin Praktik (profesional)
- Rekening tabungan BTN (bagian depan / cover saja)
- Legalitas jaminan (SHM / SHGB / IMB)
Catatan!!! Dokumen syarat yang dibutuhkan hanya berupa salinan atau fotokopi saja, kecuali aset agunan (sertifikat rumah) yang hendak digadai.
Bunga & Biaya Proses Pengajuan Pinjaman
Selain mempersiapkan sejumlah dokumen syarat yang kami sebutkan di atas, anda juga harus memperhatikan beberapa hal sebelum mengajukan pinjaman di bank BTN jaminan sertifikat rumah.
Poin yang terbilang penting untuk dipertimbangkan ialah suku bunga dan juga sejumlah biaya yang dibebankan saat proses pengajuan aplikasi kredit.
Pasalnya proses ini umumnya melibatkan pihak lain, seperti proses survey, administrasi, dan yang lainnya. Sehingga terbilang wajar jika ada biaya tambahan.
Selanjutnya, tingkat suku bunga yang dibebankan oleh pihak bank BTN tidak terlampau tinggi, sehingga tidak begitu berpengaruh pada angsuran tiap bulannya.
Jika anda penasaran, berikut sejumlah biaya yang perlu diketahui sebelum mengajukan pinjaman di bank BTN :
- Suku bunga KAR BTN sebesar 12,5% hingga 14% per tahun.
- Biaya provisi 1% dari pinjaman yang dilunasi.
- Materai sebesar Rp 6.000
- Biaya administrasi sebesar Rp 500 ribu.
- Pelunasan dipercepat sebesar 1% dari nominal pinjaman yang akan dilunasi.
- Denda keterlambatan sebesar 1,5% dari jumlah angsuran.
Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rangkum terkait syarat gadai sertifikat rumah di bank BTN. Semoga apa yang kami tulis disini bisa menjadi referensi bagi anda yang membutuhkan.
Jika ingin proses yang lebih mudah dan cepat, bisa segera menghubungi whatsapp kami ⇒DISINI.