Terdapat sejumlah Syarat Gadai Sertifikat Rumah Ke Bank. Terserah anda mau memilih bank mana untuk menggadaikan sertifikat rumah, yang terpenting semua persyaratan sudah dinyatakan lengkap.
Hingga saat ini, lembaga perbankan merupakan salah satu tempat terbaik untuk mengajukan aplikasi kredit. Baik itu berupa produk dengan jaminan ataupun tampa agunan.
Kenapa harus memilih bank dibanding dengan lembaga pembiayaan yang lain? Tentu setiap individu mempunyai penilaian sendiri-sendiri. Sehingga disini kami tidak bisa menaksirkan penilaian masyarakat akan produk kredit yang ditawarkan.
Namun poin yang paling umum dijadikan alasan lantaran syarat yang mudah, tenor panjang, dan juga suku bunga yang dibebankan relatif kecil.
Nah untuk fokus pembahasan kita kali ini ialah persyaratan gadai sertifikat rumah di bank. Apa saja dokumen yang harus disiapkan? Akan lebih baik jika anda menyimak ulasan ini hingga tuntas.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah Ke Bank
Sama halnya dengan beberapa artikel yang sudah pernah kami ulas sebelumnya, secara umum daftar persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman di bank dengan jaminan sertifikat rumah tidaklah berbeda jauh.
Poin yang paling mendasar ialah identitas pemohon, profesi, dan juga kelengkapan dokumen yang menjadi syarat penting saat pengajuan aplikasi kredit.
Dalam hal ini, kami sudah merangkum beberapa syarat sesuai kategori yang umum diberlakukan oleh pihak bank. Yakni syarat untuk calon konsumen, serta kelengkapan dokumen yang harus ada sebelum mengajukan aplikasi kredit.
Bisa disebut jika syarat gadai sertifikat rumah di bank sangat sederhana. Yang terpenting anda sudah paham dengan daftar dan kemudian langsung menyiapkannya sebelum menuju ke kantor cabang bank yang dipilih.
Tidak hanya kelengkapan dokumen saja, namun anda juga harus memperhatikan syarat dan ketentuan calon konsumen (debitur). Adapun hal yang dimaksud ialah :
- Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
- Konsumen berusia 21 tahun (minimal) atau sudah menikah, dan maksimal 55 tahun untuk karyawan, serta 65 tahun (maksimal) untuk wiraswasta dan profesional.
- Melengkapi atau mengisi formulir pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh konsumen.
- Menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan yang diminta oleh pihak bank yang dituju.
Persyaratan Dokumen Gadai Sertifikat Rumah di Bank
Poin yang juga tidak luput dari pertanyaan calon debitur ialah, apa saja kelengkapan dokumen yang harus ada jika ingin mengajukan pinjaman di bank?
Tidak hanya berlaku untuk pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah saja, namun ada sejumlah dokumen yang memang wajib ada untuk bisa mencairkan pinjaman di bank.
Secara dasar, dokumen yang dimaksud tidaklah berbeda dengan yang diminta oleh lembaga pembiayaan yang lain. Jika anda penasaran, berikut daftar yang perlu anda persiapkan :
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
- Surat Nikah dan Kartu Keluarga (KK)
- Slip gaji (untuk karyawan) / Surat Keterangan Penghasilan (wiraswasta / profesional).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pas foto pemohon dan pasangan.
- Foto rumah atau agunan.
- Surat Keterangan Capeg, SK PN, SK Kenaikan Pangkat & Gaji berkala.
- Karpeg dan Taspen
- SHM, IMB, dan PBB terakhir.
Catatan!!! Semua dokumen yang dibutuhkan hanya berupa fotokopi atau salinan, kecuali pas foto dan aset (sertifikat) yang akan diagunkan.
Prosedur Gadai sertifikat Rumah ke Bank
Bagi anda yang hendak mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank, sudah pasti harus paham dulu dengan alur atau tata cara pengajuan pinjaman.
Cara yang paling mudah ialah dengan datang langsung ke kantor cabang bank terdekat (bank yang anda pilih). Dan sampaikan jika anda hendak mengajukan pinjaman yang dimaksud.
Selanjutnya, anda akan diminta untuk mengisi formulir sekaligus menyerahkan dokumen persyaratan yang diminta oleh petugas.
Sampai pada tahap ini, anda hanya perlu menunggu hingga ada kabar lebih lanjut dari pihak bank. Penting untuk menyertakan kontak yang bisa dihubungi dengan mudah.
Alternatif lainnya ialah dengan memanfaatkan pengajuan online. Layanan ini sudah disediakan di website resmi bank yang anda pilih. Pengisian formulir pun dilakukan secara daring. Baru selanjutnya, anda menunggu hingga pihak bank menghubungi untuk proses lebih lanjut.
Sangat mudah mengajukan pinjaman di bank menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan. Jika anda masih bingung dan membutuhkan bantuan, bisa menghubungi whatsapp kami ⇒DISINI.